Sunday, 2 August 2015

Makalah Filsafat Ilmu - Struktur Ilmu

Makalah Filsafat Ilmu - Struktur Ilmu
Oleh: Qyu Ahmad


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ............................................................................... i
KATA PENGANTAR ............................................................................. ii
DAFTAR ISI .......................................................................................... iii
BAB  I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ....................................................... 1
BAB  II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Struktur Ilmu ........................................ 2
B. Struktur Ilmu .......................................................... 3
BAB  III : PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................... 9
B. Saran-saran ........................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 10


BAB  I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Van Peursen menggambarkan “Ilmu itu bagaikan bangunan yang tersusun dari batu bata. Batu atau unsur dasar itu tidak pernah langsung didapat dari alam sekitar, akan tetapi melalui observasi ilmiah batu-batu sudah dikerjakan sehingga dapat dipakai kemudian digolongkan menurut kelompok tertentu sehingga dapat dipergunakan.
Upaya ini tidak dilakukan dengan sewenang-wenang, melainkan merupakan hasil petunjuk yang menyertai susunan limas ilmu yang menyeluruh akan makin jelas bahwa teori secara berbeda-beda meresap sampai ke dasar ilmu.
Dalam perspektif filsafat, bahwa ilmu adalah pengetahuan yang didapat dengan metode keilmuan, sehingga seorang ilmuan harus memiliki pemahaman metode ilmu dan mampu memanfaatkannya sebagai media untuk menghasilkan suatu temuan-temuan baru atau pengembangan-pengembangan baru dari sebuah ilmu pengetahuan.
Dalam makalah ini, akan dibahas masalah struktur ilmu kaitannya dalam materi filsafat ilmu.
 
BAB  II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Struktur Ilmu
Jika dalam suatu organisasi, struktur merupakan organ/perangkat dari organisasi tersebut yang tentunya terkait dengan mekanisme kerjanya dan tujuan yang akan dicapai. Melaui sistem kerja yang masing-masing organisasi tentu memiliki kekhususan tersendiri.
Dalam proses operasionalnya tentu diperlukan koordinasi yang baik agar tautan dari perangkat satu dan yang lainnya tidak terputus. Seorang kepala sekolah dalam organisasi sekolah misalnya, sampai kepada para guru pemegang mata pelajaran bahkan sampai kepada penjaga sekolah, agar tujuan organisasi tersebut yaitu memintarkan, akan dapat tercapai jika mereka memiliki koordinasi yang baik.
Adapun dalam konsep ilmu, tentu mekanisme kerja yang ada dalam strukturnya memiliki sebuah kebenaran, benar menurut rasio, mendasar dan diakui secara umum. Dan berangkat dari pemahaman sebuah struktur yang ada pada sebuah organisasi yang dalam hal ini memiliki kesamaan istilah yaitu Struktur dan kesamaan fungsinya sebagai mekanisme kerja, maka akan timbul sebuah perspektif khusus mengenai struktur yang ada dalam sistem ilmu.
Dalam bahasa Inggris, struktur adalah structure atau structura yang memiliki arti bangunan atau susunan. Dan sebutan untuk pandangan, filsafat atau gerakan filsafatnya disebut strukturalisme. Ditinjau dari fungsinya ia juga disebut sebagai sistem ilmu.
Dari beberapa pengertian diatas dapat ditarik sebuah pengertian dari struktur ilmu yaitu “sebuah susunan yang terdiri dari komponen-komponen yang membatasi mekanisme pencarian sebuah kebenaran”.

B. Struktur Ilmu
Ilmu sebagai produk merupakan suatu sistem pengetahuan yang di dalamnya berisi penjelasan-penjelasan tentang berbagai fenomena yang menjadi objek kajiannya. Dengan demikian ilmu terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan. Saling hubungan di antara berbagai komponen tersebut merupakan struktur dari pengetahuan ilmiah. 
Menurut The Liang Gie (1991 : 139) sistem pengetahuan ilmiah mencakup lima kelompok unsur, yaitu : jenis-jenis sasaran, bentuk-bentuk pernyataan, ragam-ragam proposisi, ciri-ciri pokok, dan pembagian sistematis.  
1. Jenis-jenis Sasaran
Setiap ilmu memiliki objek yang terdiri dari dua macam, yaitu objek material dan objek formal. Objek material adalah fenomena di dunia ini yang menjadi bahan kajian ilmu, sedangkan objek formal adalah pusat perhatian ilmuwan dalam mengkaji objek material. 
Objek material suatu ilmu dapat dan boleh sama dengan objek material ilmu yang lain. Tetapi objek formalnya tidak akan sama. Bila objek formarnya sama maka sebenarnya mereka merupakan ilmu yang sama tetapi diberi sebutan berbeda.  
Ada bermacam-macam fenomena yang ditelaah ilmu. Dari bermacam-macam fenomena tersebut The Liang Gie (1991 : 141) telah mengidentifikasi 6 macam fenomena yang menjadi objek material ilmu, yaitu : ide abstrak, benda fisik, jasad hidup, gejala rohani, peristiwa sosial dan proses tanda.
2. Bentuk-bentuk Pernyataan
Berbagai fenomena yang dipelajari ilmu tersebut selanjutnya dijelaskan ilmu melalui pernyataan-pernyataan. Kumpulan pernyataan yang merupakan penjelasan ilmiah terdiri dari empat bentuk (The Liang Gie, 1991 : 142-143), yaitu : deskripsi, preskripsi, eksposisi pola, dan rekonstruksi historis.
a. Deskripsi
Deskripsi adalah pernyataan yang bersifat menggambarkan tentang bentuk, susunan, peranan, dan hal-hal rinci lainnya dari fenomena yang dipelajari ilmu.  Pernyataan dengan bentuk deskripsi terdapat antara lain dalam ilmu anatomi dan geografi. 
b. Preskripsi
Preskripsi merupakan bentuk pernyataan yang bersifat preskriptif, yaitu berupa petunjuk-petunjuk atau ketentuanketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaiknya dilakukan berkenaan dengan ojkek formal ilmu. Preskripsi dapat dijumpai antara lain dalam ilmu pendidikan dan psikologi pendidikan.
c. Eksposisi Pola
Bentuk ini merangkum pernyataan-pernyataan yang memaparkan pola-pola dalam sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomena yang ditelaah. Pernyataan semacam ini dapat dijumpai antara lain pada antropologi.
d. Rekonsturksi Historis
Rekonstruksi historis merupakan pernyataan yang berusaha menggambarkan atau menceritakan sesuatu secara kronologis. Pernyataan semacam ini terdapat pada historiografi dan paleontologi.
3. Ragam-Ragam Proposisi
Selain bentuk-bentuk pernyataan seperti di atas, ilmu juga memiliki ragam-ragam proposisi, yaitu azas ilmiah, kaidah ilmiah, dan teori ilmiah. Ketiga ragam proposisi tersebut dijelaskan seperti berikut ini.
a. Azas Ilmiah
Azas atau prinsip ilmiah adalah sebuah proposisi yang mengandung kebenaran umum berdasarkan fakta-fakta yang telah diamati.
b. Kaidah ilmiah 
Suatu kaidah atau hukum dalam pengetahuan ilmiah adalah sebuah proposisi yang mengungkapkan keajegan atau hubungan tertib yang dapat diuji kebenarannya .  
c. Teori ilmiah 
Yang dimaksud dengan teori ilmiah adalah sekumpulan proposisi yang saling berkaitan secara logis berkenaan dengan penjelasan terhadap sejumlah fenomena.  Teori ilmiah merupakan unsur yang sangat penting dalam ilmu. Bobot kualitas suatu ilmu terutama ditentukan oleh teori ilmiah yang dimilikinya. Pentingnya teori ilmiah dalam illmu dapat dijelaskan dari fungsi atau kegunaannya. Fungsi teori ilmiah adalah :
1. Sebagai kerangka pedoman, bagan sistematisasi, atau sistem acuan dalam menyususn data maupun pemikiran tentang data sehingga tercapai hubungan yang logis diantara aneka data.  
2. Memberikan suatu skema atau rencana sementara mengenai medan yang semula belum dipetakan sehingga terdapat suatu orientasi.
3. Sebagai acuan dalam pengkajian suatu masalah.  
4. Sebagai dasar dalam merumuskan kerangka teoritis penelitian.
5. Sebagai dasar dalam merumuskan hipotesis.
6. Sebagai informasi untuk menetapkan cara pengujian hipotesis.
7. Untuk mendapatkan informasi histories dan perspektif permasalahan yang akan diteliti.
8. Memperkaya ide-ide baru.
9. Untuk mengetahui siapa saja peneliti lain dan pengguna di bidang yang sama.
4. Ciri-ciri Pokok Ilmu
Ilmu merupakan pengetahuan yang memiliki karakteristik tertentu sehingga dapat dibedakan dengan pengetahuan-pengetahuan yang lain. Adapun ciri-ciri pokok ilmu adalah sebagi berikut:
a. Sistematisasi
Sistematisasi memiliki arti bahwa pengetahuan ilmiah tersusun sebagai suatu sistem yang di dalamnya terdapat pernyataanpernyataan yang berhubungan secara fungsional.
b. Keumuman (generality)
Ciri keumuman menunjuk pada kualitas pengetahuan ilmiah untuk merangkum berbagai fenomena yang senantiasa makin luas dengan penentuan konsep-konsep yang paling umum dalam pembahasannya.
c. Rasionalitas
Ciri rasionalitas berarti bahwa ilmu sebagai pengetahuan ilmiah bersumber pada pemikiran rasional yang mematuhi kaidahkaidah logika. 
d. Objektivitas
Ciri objektivitas ilmu menunjuk pada keharusan untuk bersikap objektif dalam mengkaji suatu kebenaran ilmiah tanpa melibatkan unsur emosi dan kesukaan atau kepentingan pribadi.
e. Verifiabilitas
Verifiabilitas berarti bahwa pengetahuan ilmiah harus dapat diperiksa kebenarannya, diteliti kembali, atau diuji ulang oleh masyarakat ilmuwan.
f. Komunalitas
Ciri komunalitas ilmu mengandung arti bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik umum (public knowledge). Itu berarti hasil penelitian yang kemudian menjadi khasanah dunia keilmuan tidak akan disimpan atau disembunyikan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
5. Pembagian Sistematis
Pengetahuan ilmiah senantiasa mengalami perkembangan seiring dengan semakin banyaknya jumlah ilmuwan dan juga semakin luasnya peluang untuk melakukan penelitian. Perkembangan ilmu antara lain ditandai dengan lahirnya bermacam-macam aliran dan terutama cabang. Untuk memudahkan memperoleh pemahaman mengenai bermacam-macam aliran dan cabang tersebut diperlukan pembagian sistematis.  
Gambaran tentang ilmu yang secara struktural terdiri dari jenis-jenis sasaran, bentuk-bentuk pernyataan, ragam-ragam proposisi, ciri-ciri pokok, dan pembagian sistematis sebagaimana dijelaskan di atas oleh The Liang Gie (1991).


 
BAB  III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Sistem pengetahuan ilmiah mencakup lima kelompok unsur, yaitu : jenis-jenis sasaran, bentuk-bentuk pernyataan, ragam-ragam proposisi, ciri-ciri pokok, dan pembagian sistematis.
2. The Liang Gie telah mengidentifikasi 6 macam fenomena yang menjadi objek material ilmu, yaitu : ide abstrak, benda fisik, jasad hidup, gejala rohani, peristiwa sosial dan proses tanda.
3. Kumpulan pernyataan yang merupakan penjelasan ilmiah terdiri dari empat bentuk yaitu : deskripsi, preskripsi, eksposisi pola, dan rekonstruksi historis.
4. Ilmu memiliki ragam-ragam proposisi, yaitu azas ilmiah, kaidah ilmiah, dan teori ilmiah.
5. Adapun ciri-ciri pokok ilmu adalah sistematis, keumuman, rasionalitas, objektivitas, verifiabilitas dan komunalitas.

B. Saran-Saran
Dalam makalah yang kami sajikan ini, masih banyak kekurangan dan kesalahan terutama dalam penyajian materi. Sehingga dalam mempelajari dan mendalami lebih lanjut tentang struktur ilmu perlu lebih banyak literatur dan bahan bacaan serta penjelasan dari dosen tentang masalah filsafat ilmu.
DAFTAR PUSTAKA

Jujun S. Suriasumantri. 1996).Ilmu dalam Perspektif Moral, Sosial, dan Politik : Sebuah Dialog tentang Dunia Keilmuan Dewasa ini.  Jakarta: Gramedia.

Jujun S. Suriasumantri. 2005. Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Sinar Harapan. 

Lasiyo dan Yuwono. 1994. Pengantar Ilmu Filsafat. Yogyakarta : Liberty.

The Liang Gie. 1991. Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta : Liberty.  

Verhak, V dan Haryono Imam, R. 1999. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta:    PT.Gramedia.  

J. Sutarjo. 2009. Struktur ilmu dan Perkembangan ilmu Pengetahuan (online) www.tarjo2009.blogspot.com/2009/03/struktur-ilmu-dan-perkembangan-ilmu.html Sabtu, 9 April 2011


Makalah Komputer - Software Komputer

Makalah Komputer - Software Komputer
Oleh: Qyu Ahmad



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ............................................................................... i
KATA PENGANTAR ............................................................................. ii
DAFTAR ISI .......................................................................................... iii
BAB  I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ....................................................... 1
BAB  II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Software Komputer ................................ 2
B. Jenis-Jenis Software Komputer ................................ 4
C. Tipe-Tipe Software Komputer ................................. 6
D. Fungsi Software Komputer ...................................... 8
BAB  III : PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 10


BAB  I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dewasa ini perkembangan dan kemajuaan teknologi informasi dan komunikasi telah berkembang dengan sangat pesat. Berbagai kemudahan memperoleh  informasi dari berbagai penjuru dunia dapat kita nikmati dalam hitungan detik. 
Diantara teknologi informasi yang hampir disetiap tempat kita temukan adalah komputer. Sekarang komputer sangat berkembang pesat, hampir setiap tahun komputer selalu mengalami perkembangan.
Software yang kita gunakan saat ini tidak serta merta muncul begitu saja. Bermula dari alat hitung pertama yaitu abacus yang ada sekitar 5000 tahun yang lalu di babilonia. Alat-alat tersebut terus berkembang tetapi masih berbentuk mesin sepenuhnya tanpa menggunakan listrik. Ukuran dan kerumitan strukturnya berdasarkan atas tingkat pengoperasian perhitungan yang dilakukan. Sampai pada tahun 1940, era baru komputer elektrik dimulai sejak ditemukannya komputer elektrik yang menerapkan system ajabar Boolean.
Dalam makalah ini, penulis akan membahas tentang masalah sofware komputer dan hal-hal yang terkait dengan masalah software.

BAB  II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Software Komputer
Pengertian software secara harfiah adalah piranti lunak; perangkat lunak; program komputer. Istilah baku software dalam bahasa Indonesia adalah perangkat lunak. Software adalah kumpulan beberapa perintah yang dieksekusi oleh mesin komputer dalam menjalankan pekerjaanya. Software (perangkat lunak) ini merupakan catatan bagi mesin komputer untuk menyimpan perintah, maupun dokumen serta arsip lainnya.
Selain itu, software juga merupakan data elektronik yang disimpan sedemikian rupa oleh komputer itu sendiri. Data yang disimpan ini dapat berupa program atau intruksi yang akan dijalankan oleh perintah, maupun catatan-catatan yang diperlukan oleh komputer untuk menjalankan perintah yang dijalankannya. Untuk mencapai keinginannya tersebut dirancanglah suatu susunan logika, logika yang disusun ini diolah melalui perangkat lunak, yang disebut juga dengan program beserta data-data yang diolahnya.
Pengolahan pada software ini melibatkan beberapa hal, di antaranya adalah sistem operasi, program, dan data. Software ini mengatur sedemikian rupa sehingga logika yang ada dapat dimengerti oleh mesin komputer.
Dari sekian banyaknya definisi software yang dikemukakan para ahli, penulis mendefinisi software ke dalam 3 pengertian yaitu berdasarkan definisi, jenis dan fungsinya.
1. Software adalah kumpulan instruksi  yang berfungsi untuk menjalankan suatu perintah, seperti memberikan informasi tentang hardware, menentukan fungsi hardware, dan menjalankan sistem. Agar komputer dapat membaca, mengingat, membuat keputusan (membandingkan), menghitung, menyortir, dan menghasilkan keluaran berupa informasi dalam monitor atau cetakan, komputer harus dapat membaca dan memasukkan program ke dalam memori utamanya. Pengertian perangkat lunak menunjuk pada program dan alat bantu lain yang bersifat menambah kemampuan komputer sebagai alat untuk melaksanakan tugas atau operasi tertentu.
2. Disebut juga dengan perangkat lunak, merupakan kumpulan beberapa perintah yang dieksekusi oleh mesin komputer dalam menjalankan pekerjaannya. perangkat lunak ini merupakan catatan bagi mesin komputer untuk menyimpan perintah, maupun dokumen serta arsip lainnya.
3. Berdasarkan fungsinya, software merupakan data elektronik yang disimpan sedemikian rupa oleh komputer itu sendiri, data yang disimpan ini dapat berupa program atau instruksi yang akan dijalankan oleh perintah, maupun catatan-catatan yang diperlukan oleh komputer untuk menjalankan perintah yang dijalankannya. Untuk mencapai keinginannya tersebut dirancanglah suatu susunan logika, logika yang disusun ini diolah melalui perangkat lunak, yang disebut juga dengan program beserta data-data yang diolahnya. Pengeloahan pada software ini melibatkan beberapa hal, diantaranya adalah sistem operasi, program, dan data. Software ini mengatur sedemikian rupa sehingga logika yang ada dapat dimengerti oleh mesin komputer.

B. Jenis-Jenis Software Komputer
Software secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 bagian. Berikut pembahasan jenis-jenis software :
1. OS (Operating System)
OS adalah software yang pertama kali harus di instal ke komputer. Sedangkan fungsi dari OS, yaitu mengelola hardware dan sofware yang ada pada komputer. OS ini juga akan berfungsi sebagai perantara antara aplikasi dengan hardware. 
Jadi ketika kita memberikan perintah dari sebuah aplikasi kepada hardware, perintah tersebut akan disampaikan ke OS terlebih dahulu, baru kemudian oleh OS disampaikan ke hardware. Misalnya, kita memberikan perintah print dari aplikasi Microsoft Word. Perintah tersebut akan disampaikan ke OS dahulu, baru kemudian oleh OS disampaikan ke Printer.
2. Aplikasi atau Program
Software ini dibuat untuk tujuan tertentu. Maksud lain penciptaan software ini adalah untuk mempermudah pekerjaan manusia. Sekarang ini sudah banyak sekali aplikasi yang membantu pekerjaan manusia.
Aplikasi dapat dibagi menjadi beberapa macam berdasarkan fungsinya.
a. Pengolah kata
Aplikasi ini digunakan untuk membuat dokumen seperti surat, amplop, label, makalah dan sebagainya. Contoh aplikasi ini antara lain; Microsoft Word, Open Office Org. Writer dsb.
b. Pengolah angka.
Aplikasi ini digunakan untuk mengolah angka dalam bentuk tabel dan grafik. Contoh aplikasi ini antara lain; Microsoft Excel, Open Office Org. Calc, Lotus dsb.
c. Pengolah presentasi.
Aplikasi ini digunakan untuk membuat presentasi. Contoh aplikasi ini antara lain; Microsoft Power Point, Open Office Org. Impress, Macromedia Flash MX dsb.
d. Pengolah gambar.
Aplikasi ini digunakan untuk mengolah gambar dan foto. Contoh aplikasi ini antara lain; Corel Draw, Adobe Potoshop dsb.
e. Dan lain-lain.
Dalam aplikasi ada istilah Paket Program. Istilah ini digunakan untuk menyebutkan sebuah aplikasi yang terdiri dari beberapa aplikasi. Contohnya; Microsoft Office yang terdiri dari Microsoft Word, Microsoft Excel, Microsoft Power Point, Microsoft Access dsb. Perlu diketahui juga bahwa sebuah aplikasi biasanya hanya ditujukan untuk OS tertentu atau hanya mendukung OS tertentu. Contohnya; Microsoft Office yang hanya bisa di-instal di OS Windows. Tetapi ada juga aplikasi yang bisa di-instal di beberapa OS seperti aplikasi Mozilla Firefox yang bisa di-instal di Windows maupun Linux.
3. Bahasa Pemograman
Software ini digunakan untuk membuat aplikasi. Pengguna aplikasi ini biasa disebut dengan Programer. Jenis-jenis bahasa pemograman antara lain; Bahasa Assembly, Bahasa Fortran dan Bahasa Generasi Keempat. Bahasa pemograman yang digunakan saat ini adalah bahasa tingkat tinggi atau bahasa generasi ke empat. Bahasa jenis ini lebih mudah dipahami, karena menggunakan bahasa manusia seperti bahasa inggis. Contoh software ini, al; Visual Basic, Visual Foxpro, Java dsb.
C. Tipe-Tipe Software Komputer
1. Software Games 
Jenis software ini termasuk dalam kategori entertainment atau hiburan, software ini memiliki berbagai macam jenis. Jenis-jenis tersebut seperti MMOs (Massive Multiplayer Online games), first-person shooters, action games, roleplaying games, and game petualangan.
2. Software Driver 
Program ini gunanya agar Hardware yang kita pasang (Kita Hubungkan) dalam komputer dapat berinteraksi dengan Komputer Contoh prangkat2 yang memerlukan driver adalah seperti printer, scanner, dan video cards.
3. Software Pendidikan 
berbeda dengan jenis program sebelumnya, software pendidikan ini dapat mengajarkan apapun dari komputer, melakukan aktifitas yang berhubungan seperti mengetik atau berbagai macam jenis pendidikan lainnya seperti kimia. Media player dan pengembangan software media lainnya Software yang dibuat untuk dapat memainkan atau mengedit media digital seperti file music atau video.
4. Software Aplikasi 
Software yang diinstal pada komputer yang sesuai dengan os yang ada, dimana software aplikasi ini diinstal sesuai dengan kebutuhan User (Pengguna) contohnya, MS Office (Ms Word, Ms Excell, Ms Power Point dll), Software Grafis (Adobe Photoshope, Corel Draw, Autocad dll).
5. Software Produktifitas 
Jenis software ini mengijinkan pengguna untuk lebih produktif baik itu dalam menjalankan bisnis atau menjalankan aktifitas produktif lainnya. Contoh dari software ini adalah software pengolah huruf (Ms Words), Software pengatur database, software presentasi dan beberapa software lainnya
6. Software Program 
Software yang berfungsi untuk membuat aplikasi-aplikasi program (Membuat Program baru) seperti program Games, Program data Base, Program Web dll, Contoh Software Program : Visual Basic, Cobol, C++, Program PHP dll
7. Software Aplikasi Tools 
Program-program yang berfungsi untuk mempercepat, memperbaiki, dan mempermudah pengoperasian komputer.
8. Operating sistem
Adalah software utama, dimana pada saat menghidupkan komputer, maka software inilah yang pertama sekali akan muncul, macam2 software OS adalah Windows (Xp, Vista, Win 2000), Linux, Apple, Machintos dll, dan pada software inilah program aplikasi lainnya di install.
D. Fungsi Software Komputer
1. Mengatur Input atau Output (I/O) dari PC
2. Mengidentifikasi program
3. Menyediakan dan mengatur serta memerintahkan hardware agar dapat berjalan dengan baik
4. Menyiapkan aplikasi program agar tata kerja seluruh peralatan terkontrol
5. Mengatur dan membuat pekerjaan lebih efisien
6. Menjalankan perintah-perintah tertentu seperti menggambar, memutar musik atau film.
 
BAB  III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Pengertian software secara harfiah adalah piranti lunak; perangkat lunak; program komputer. Istilah baku software dalam bahasa Indonesia adalah perangkat lunak. Software adalah kumpulan beberapa perintah yang dieksekusi oleh mesin komputer dalam menjalankan pekerjaanya.
2. Software secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu: OS (Operating System), Aplikasi atau Program dan Bahasa Pemograman.
3. Tipe Software ada 8 yaitu: software games, software driver, software pendidikan, software aplikasi, software produktifitas, software aplikasi tolls dan Operating Sistem.
4. Fungsi software yaitu: Mengatur Input atau Output (I/O) dari PC, Mengidentifikasi program, Menyediakan dan mengatur serta memerintahkan hardware agar dapat berjalan dengan baik, Menyiapkan aplikasi program agar tata kerja seluruh peralatan terkontrol, Mengatur dan membuat pekerjaan lebih efisien dan Menjalankan perintah-perintah tertentu seperti menggambar, memutar musik atau film.

 
DAFTAR PUSTAKA

Fairus N.H. 2007. Terampil Menggunakan TIK. Jakarta: Geneca Exact

Wahyuni Listila. 2010. Makalah Software Komputer (online) http://wahyunilistila.wordpress.com/2010/10/28/makalah-software-komputer/ Senin, 16 Mei 2011

Daffa M Roezain. 2010. Pengertian dan Fungsi Sofware (online) http://www.the-lola-generation.co.cc/2010/06/pengertian-software-secara-harfiah.html Senin, 16 Mei 2011

Soleh Soul. 2009. Apa Itu Software (Komputer) – Definisi Software (online) http://solehsoul.wordpress.com/2009/08/31/apa-itu-software-komputer-%E2%80%93-definisi-software/ Senin, 16 Mei 2011

Moo Bellamy. 2010. Makalah Software Komputer (online) http://moobellamy.blogspot.com/2010/12/makalah-software-komputer.html Senin, 16 Mei 2011

Adi Tirto. Software Komputer (online) http://aditirto.multiply.com/ journal/item/15/SOFTWARE_KOMPUTER Senin, 16 Mei 2011

Makalah Ilmu Pendidikan Islam - Sistem Pendidikan Islam

Makalah Ilmu Pendidikan Islam - Sistem Pendidikan Islam
Oleh: Qyu Ahmad


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ............................................................................... i
KATA PENGANTAR ............................................................................. ii
DAFTAR ISI .......................................................................................... iii
BAB  I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ....................................................... 1
BAB  II : PEMBAHASAN
A. Definisi Sistem Pendidikan Islam ............................ 3
B. Komponen Sistem Pendidikan .................................. 4
C. Sistem Pendidikan Islam ......................................... 5
BAB  III : PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 9


BAB  I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Disadari bahwa di tengah-tengah masyarakat saat ini tengah berlangsung  krisis multidimensional dalam segala aspek kehidupan. Kemiskinan, kebodohan, kedzaliman, penindasan, ketidakadilan di segala bidang, kemerosotan moral, peningkatan tindak kriminal dan berbagai bentuk penyakit sosial  menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Mengapa semua ini terjadi?
Dalam keyakinan Islam, krisis multidimensi  tadi merupakan fasad (kerusakan) yang ditimbulkan oleh  kemaksiatan yang dilakukan manusia setelah sekian lama hidup dalam sistem sekuleristik.
Sistem pendidikan yang materialistik telah gagal melahirkan manusia shaleh yang sekaligus menguasai iptek sebagaimana yang di cita-citakan oleh pendidikan Islam. Pendidikan yang materialistik lebih memberikan suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material,  semisal gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan atau apapun yang setara dan diilusikan harus segera dapat menggantikan investasi pendidikan yang telah dikeluarkan.
Satu-satunya cara yang harus dilakukan untuk keluar dari krisis pendidikan itu adalah mengembalikan proses pendidikan kepada konsepsi pendidikan Islam yang benar. Secara paradigmatis, aqidah Islam harus dijadikan sebagai penentu arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi guru serta budaya sekolah yang akan dikembangkan. Paradigma baru yang berasaskan pada aqidah Islam ini harus berlangsung secara berkesinambungan pada seluruh jenjang pendidikan yang ada, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi.
Selain itu, harus dilakukan pula solusi strategis  dengan menggagas suatu pola pendidikan alternatif yang bersendikan pada dua cara yang lebih bersifat  fungsional, yakni: Pertama, membangun lembaga pendidikan unggulan dengan semua komponen  berbasis  Islam, yaitu: (1)  kurikulum yang paradigmatik, (2) guru yang amanah dan kafaah, (3) proses belajar mengajar secara Islami, dan (4)  lingkungan dan budaya sekolah yang optimal. 
Kedua, membuka lebar ruang interaksi dengan keluarga dan masyarakat agar dapat berperan optimal dalam menunjang proses pendidikan.
Berdasarkan latar belakang itulah, penulis membuat makalah yang berkaitan dengan pendidikan Islam khususnya mengenai sistem pendidikan Islam.






BAB  II
PEMBAHASAN
A. Definisi Sistem Pendidikan Islam
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “sistema” yang artinya: suatu keseluruhan yang tersusun dari banyak bagian (whole compounded of several parts).
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Dalam Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia.
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam
Berdasarkan uraian di atas, yang dimaksud sistem pendidikan adalah sistem pendidikan Islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan ajaran Islam.
B. Komponen Sistem Pendidikan
Dari beberapa sumber yang dipelajari, dapat disimpulkan bahwa terdapat 6 komponen pendidikan yang digunakan dalam acuan penelitian ini yaitu : 1. Tujuan, 2. Siswa, 3. Pendidik, 4. Isi/materi, 5. Situasi lingkungan dan 6. Alat pendidikan.
Maka untuk menghasilkan output dari sistem pendidikan yang bermutu, hal yang paling penting adalah bagaimana membuat semua komponen yang dimaksud berjalan dengan baik. Yang mana pendidik, sisawa, materi pendidikan, alat pendidikan dan lingkungan pendidikan semuanya satu langkah menuju pencapaian tujuan pendidikan itu.
1. Komponen Tujuan
Tujuan pendidikan  berfungsi sebagai arah yang ingin dituju dalam aktivitas pendidikan. Dengan adanya tujuan yang jelas, maka komponen-komponen pendidikan yang lain serta aktivitasnya senantiasa berpedoman kepada tujuan, sehingga efektivitas proses pendidikannya selalu diukur apakah dapat dan dalam rangka mencapai tujuan atau tidak.
2. Komponen Siswa
Siswa/peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
3. Komponen Pendidik
Pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar, dan atau melatih peserta didik. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik sebagai pendidik dan memenuhi beberapa kompetensi sebagai pendidik.
4. Komponen Materi/isi Pendidikan
Materi/isi pendidikan adalah segala sesuatu pesan yang disampaikan oleh pendidik kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
5. Komponen Lingkungan Pendidikan
Lingkungan Pendidikan adalah suatu ruang dan waktu yang mendukung kegiatan pendidikan. Proses pendidikan berada dalam suatu lingkungan, baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah atau lingkungan masyarakat.
6. Komponen Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang berfungsi sebagai perantara pada saat menyampaikan materi pendidikan, oleh pendidik kepada siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.
C. Sistem Pendidikan Islam
Pendidikan memainkan peran sentral dalam Islam. Ilmu menjadi tulang punggung (backbone) ajaran Islam. Lebih dari 800 ayat Al Quran menyebut, menyinggung atau membahas tentang pentingnya keilmuan. Sekedar perbandingan, hanya 90 ayat Al Quran yang membahas tentang fiqh atau ilmu hukum Islam. Ini menunjukkan betapa pentingnya ilmu dan pendidikan dalam Islam (QS Al Mujadalah 58:11).
Karena hanya dengan ilmu, dua tujuan pokok agama dapat tercapai. Dua tujuan utama itu adalah pertama, tauhid. Yakni, mengesakan atau men-satu-kan Allah. Yang konsekuensinya adalah keinginan inheren untuk menyembahNya (QS Al A’raf 7:172) dan kepatuhan mutlak pada syariah-Nya (QS An Nisa’ 4:59).
Kedua, akhlakul karimah. Ilmu apapun yang dipelajari—ilmu agama atau umum, bertujuan untuk meningkatkan akhlak seorang muslim pada level akhlak Rasulullah (QS Al Qalam 68:4).
Islam sebagai agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali aspek pendidikan mengatur bahwa pendidikan merupakan bagian kebutuhan mendasar manusia dan dianggap sebagai bagian dari proses sosial.
Pendidikan dalam Islam harus kita pahami sebagai upaya mengubah manusia dengan pengetahuan dengan sikap dan prilaku yang sesuai dengan kerangka nilai tertentu (Islam). Secara pasti tujuan pendidikan Islam yaitu menciptakan SDM yang berkepribadian Islam, dalam arti cara berfikirnya berdasarkan nilai Islam dan berjiwa sesuai dengan ruh dan nafas Islam. Begitu pula, metode pendidikan dan pengajarannya di rancang untuk mencapai tujuan tadi. Setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tercapainya tujuan tersebut tentu akan dihindarkan. Jadi, pendidikan Islam bukan semata-mata melakukan knowledge transfer, tetapi memperhatikan apakah ilmu pengetahuan yang diberikan itu dapat mengubah sikap atau tidak. Dalam kerangka ini maka diperlukan monitoring yang intensif oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah (negara) terhadap prilaku peserta didik, sejauh mana mereka terikat dengan konsepsi-konsepsi Islam.
Selaras dengan karakter manusia yang dinamis and inovatif, proses transmisi keilmuan mengalami dinamikanya sendiri dari zaman ke zaman. Begitu juga sistem pendidikan Islam mengalami perubahan dan pembaruan dari masa ke masa.














BAB  III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Sistem pendidikan adalah sistem pendidikan Islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan ajaran Islam.
2. Dalam keyakinan Islam, krisis multidimensi  tadi merupakan fasad (kerusakan) yang ditimbulkan oleh  kemaksiatan yang dilakukan manusia setelah sekian lama hidup dalam sistem sekuleristik.
3. Terdapat 6 komponen pendidikan yang digunakan dalam acuan penelitian ini yaitu : 1. Tujuan, 2. Siswa, 3. Pendidik, 4. Isi/materi, 5. Situasi lingkungan dan 6. Alat pendidikan.
4. Tujuan pendidikan Islam yaitu menciptakan SDM yang berkepribadian Islam, dalam arti cara berfikirnya berdasarkan nilai Islam dan berjiwa sesuai dengan ruh dan nafas Islam.
5. Pola pendidikan alternatif yang bersendikan pada dua cara yang lebih bersifat  fungsional, yakni: membangun lembaga pendidikan unggulan dengan semua komponen  berbasis  Islam, dan membuka lebar ruang interaksi dengan keluarga dan masyarakat agar dapat berperan optimal dalam menunjang proses pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA

Tatang Amirin. 1986. Pengantar Sistem. Jakarta: Rajawali Press

Rusli Karim. 1991. Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Imam Barnadib. 1983. Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan Pendidikan Nasional” .Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN.

Nur Uhbiyati, Hj, Dra.  1999.  Ilmu Pendidikan Islam.  Bandung:  CV. Pustaka Setia.

Ence Surahman. 2010. Definisi Sistem Pendidikan Islam (online) http://tutorialpai.mkdu.upi.edu/?p=265 Senin, 28 Maret 2011

Dimasln. 2007. Sistem Pendidika Islam Indonesia (online) http://dhimaskasep.wordpress.com/2007/05/21/15/ Senin, 28 Maret 2011

Indrayanto. Sistem Pendidikan Islam (online) http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2041908-sistem-pendidikan-islam/ Senin, 28 Maret 2011


Makalah Fiqih - Kaifiyat Shalat

Makalah Fiqih - Kaifiyat Shalat
Oleh : Qyu Ahmad



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ............................................................................... i
KATA PENGANTAR ............................................................................. ii
DAFTAR ISI .......................................................................................... iii
BAB  I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ....................................................... 1
BAB  II : PEMBAHASAN
A. Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat .......................... 3
B. Rukun dan Sunnah Shalat ........................................ 4
C. Yang Membatalkan Shalat ........................................ 6
D. Shalat-Shalat Sunnat ................................................ 7
E. Waktu-waktu terlarang shalat ....................................
BAB  III : PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 11


BAB  I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap ibadah memiliki syarat yang wajib dipenuhi sehingga ibadah tersebut dihukumi sah dalam arti dzimmah mukallaf sudah terbebas darinya dan dia tidak wajib mengulangnya. Syarat merupakan salah satu unsur di mana ia menjadi pijakan sah dan tidaknya suatu ibadah. Dari sini maka ilmu tentang syarat sah shalat termasuk ilmu yang penting karena ilmu ini termasuk ukuran yang dengannya kita bisa mengetahui sah dan tidaknya shalat.
Dalam hal shalat, banyak terdapat perbedaan pendapat dilakalngan tentang tata cara shalat sehingga membuat kita sebagai orang awam merasa kebingungan dalam mengikuti, tapi dalam memilih dan mempertimbangkan berbagai pandangan tersebut kita harus berdasarkan al qur’an dan sunnah nabi.
Dalam makalah ini, penulis akan membahas lebih jauh tentang masalah-masalah shalat, walaupun isi makalah ini sangat jauh dari sempurna, akan tetapi semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


 
BAB II
PEMBAHASAN

Secara etimologi/ bahasa shalat berarti do’a atau berdo’a. Sedangkan menurut terminologi/ istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.
Adapun para ahli fiqih mendefinisikan shalat secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Adapun secara hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, dengan yang mendatangkan takut kepada-Nya dan menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesaran, kesempurnaan dan kekuasaan-Nya, atau mendzahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya.
Dalam hal lain pengertian shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar

A. Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat
Setiap ibadah memiliki syarat yang wajib dipenuhi sehingga ibadah tersebut dihukumi sah dalam arti dzimmah mukallaf sudah terbebas darinya dan dia tidak wajib mengulangnya. Syarat merupakan salah satu unsur di mana ia menjadi pijakan sah dan tidaknya suatu ibadah. Dari sini maka ilmu tentang syarat sah shalat termasuk ilmu yang penting karena ilmu ini termasuk ukuran yang dengannya kita bisa mengetahui sah dan tidaknya shalat.
Syarat dalam shalat terbagi kepada dua yaitu syarat taklif atau dikenali sebagai syarat wajib dan syarat sah atau tunai. Syarat wajib ialah sesuatu yang bergantung kepadanya ketentuan wajib atau tidaknya sembahyang ke atas seseorang. Adapun syarat wajib shalat yaitu:
1. Beragama Islam
2. Memiliki akal yang waras alias tidak gila (berakal)
3. Berusia cukup dewasa (balig)
4. Telah sampai dakwah islam kepadanya
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya
Syarat sah shalat adalah syarat yang menentukan kesahihan sesuatu shalat atau dengan kata lain kesahihan sesuatu shalat bergantung kepadanya. Adapun syarat sah shalat yaitu: 
1. Masuk waktu sholat
2. Suci daripada hadath kecil dan besar
3. Suci tempat, pakaian dan tubuh badan daripada sebarang najis yang tidak dimaafkan
4. Menutup aurat
5. Menghadap kearah kiblat
B. Rukun dan Sunnah Shalat
Rukun dalam mengerjakan shalat yaitu:
1. Niat
2. Posisi berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram
4. Membaca surat al-fatihah
5. Ruku / rukuk yang tumakninah
6. I'tidal yang tuma'ninah
7. Dua sujud dengan tuma'ninah
8. Duduk di antara dua sujud yang tuma'ninah
9. Duduk Tasyahud awal
10. Duduk Tasyahud akhir
11. Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
12. Salam ke kanan, ke kiri sunah
13. Tertib (berurutan)
Salat mempunyai beberapa sunah yang dianjurkan untuk kita kerjakan sehingga menambah banyak pahala kita. Sunah-sunah tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau sejajar dengan kuping pada keadaan ketika bertakbiratul ihram, ketika rukuk, ketika bangkit dari rukuk, ketika berdiri setelah rakaat kedua ke rakaat ketiga.
2. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada atau di bawah dada dan di atas pusar
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca istiazah (A'udzubillaahiminasy syaithoonirojiim) pada rakaat pertama dan membaca basmalah dengan suara pelan pada tiap-tiap rakaat
5. Membaca amin (aamiin) setelah membaca surat Al-Fatihah
6. Membaca ayat setelah membaca surat Al-Fatihah
7. Mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat pada waktu salat jahriah (yang dikeraskan bacaannya) dan merendahkan suara pada salat yang dipelankan bacaannya (sirriah)
8. Memanjangkan bacaan pada salat Subuh, membaca dengan bacaan yang sedang pada shalat Duhur, Ashar dan Isya, dan disunahkan memendekkan bacaan pada salat Magrib
9. Cara duduk yang diriwayatkan (tsabit) dari Rasulullah saw dalam salat adalah duduk bertumpu pada paha kiri (iftirasy) pada semua posisi duduk dan semua tasyahud selain tasyahud akhir.
10. Berdoa pada waktu sujud
11. Membaca selawat untuk Nabi saw pada waktu tasyahud akhir
12. Berdoa setelah selesai dari membaca tasyahud dan membaca salawat untuk Nabi dengan doa yang dicontohkan Rasulullah saw
13. Mengucapkan salam ke sebelah kiri
14. Menoleh sewaktu mengucapkan salam ke sebelah kanan dan kiri hingga dapat terlihat pipinya dari belakang
15. Beberapa dzikir dan do'a setelah salam.

C. Yang Membatalkan Shalat
Salat seseorang akan batal apabila ia melakukan salah satu di antara hal-hal berikut ini:
1. Makan dan minum dengan sengaja
Berbicara dengan sengaja bukan untuk kepentingan pelaksanaan salat
2. Meninggalkan salah satu rukun salat atau syarat salat yang telah disebuntukan di muka apabila hal itu tidak ia ganti/sempurnakan di tengah pelaksanaan salat atau sesudah selesai salat beberapa saat
3. Banyak melakukan gerakan karena hal itu bertentangan dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dengan urusan selain ibadah
4. Tertawa sampai terbahak-bahak
5. Tidak berurutan dalam pelaksanaan salat seperti mengerjakan salat Isya sebelum mengerjakan salat Maghrib
6. Kelupaan yang fatal seperti menambah salat menjadi dua kali lipat
7. Seorang makmum dengan sengaja mendahului imam dalam mengerjakan satu rukun penuh
8. Mengucapkan salam dengan sengaja sebelum selesai salat

D. Shalat-Shalat Sunnah
Shalat sunah disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu’. Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.
Menurut Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah. Shalat masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu’akkad (dipentingkan). Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu’akkad (kurang dipentingkan).
Macam-macam Shalat Sunnah:
1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
a. Shalat Idul Fitri dan Idul Adha
b. Shalat Kusuf dan khusuf (Gerhana matahari dan bulan)
c. Shalat Istisqa
d. Shalat Tarawih
e. Shalat witir
2. Shalat yang tidak disunnahkan secara berjamaah
a. Shalat rawatib
b. Shalat tahajjud
c. Shalat witir diluar ramadhan
d. Shalat dhuha
e. Shalat tahiyyatul masjid
f. Shalat taubat
g. Shalat tasbih
h. Shalat istikharah
i. Shalat hajat
j. Shalat awwabin
k. Shalat sunnat wudhu
l. Shalat sunnat mutlak

D. Waktu-Waktu Terlarang Shalat
Ada terdapat beberapa waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat antara lain:
a. Setelah shalat fajar hingga ukuran matahari setinggi tombak
b. Setelah Shalat Ashar hingga matahari tenggelam
c. Ketika tengah hari
Adapun dalilnya berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, ia berkata: “Tiga waktu yang dilarang oleh RAsulullah untuk melaksanakan shalat atau mengubur mayit kami; Ketika matahari terbit dan bersinar terang hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari tergelincir, ketika matahari condong kebarat hingga tengelam“
Akan tetapi disamping waktu-waktu shalat yang dilarang tersebut, ada sebab-sebabnya dan ada juga beberapa shalat yang diperbolehkan melaksanakannya pada waktu terlarang tersebut, akan tetapi hal ini banyak terdapat perdebatan dikalangan para ulama.

 
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Secara etimologi/ bahasa shalat berarti do’a atau berdo’a. Sedangkan menurut terminologi/ istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.
2. Syarat sah shalat yaitu: Masuk waktu sholat, Suci daripada hadath kecil dan besar, Suci tempat, pakaian dan tubuh badan daripada sebarang najis yang tidak dimaafkan, Menutup aurat dan Menghadap kearah kiblat.
3. Rukun dalam mengerjakan shalat yaitu: niat, Posisi berdiri bagi yang mampu, Takbiratul ihram, Membaca surat al-fatihah, Ruku / rukuk yang tumakninah, I'tidal yang tuma'ninah, Dua sujud dengan tuma'ninah, Duduk di antara dua sujud yang tuma'ninah, Duduk Tasyahud awal, Duduk Tasyahud akhir, Membaca salawat Nabi Muhammad SAW, Salam ke kanan, ke kiri sunah dan tertib.
4. Hal yang membatalkan shalat yaitu: Makan dan minum dengan sengaja, berbicara, meninggalkan salah satu rukun dan syarat shalat, banyak melakukan gerakan, tertawa, tidak berurutan, kelupaan, sengaja mendahului imam dan mengucapkan salam sebelum selesai shalat.

 
DAFTAR PUSTAKA

Sayyid Sabiq. Fiqih Sunnah. Jilid 1-2. Bandung: PT Al- Ma’arif, Cet 3.

Dr. H. Nasrun Harun, MA. 2000. Fiqh Muamalat. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Admin. 2008. Pengertian Shalat Wajib/Fardhu, Hukum, Rukun, Syarat Sah, Tujuan Dan Kondisi Batal Sholat (online) http://organisasi.org/pengertian-shalat-wajib-fardhu-hukum-rukun-syarat-sah-tujuan-dan-kondisi-batal-sholat  Jum’at, 3 Juni 2011

Admin. 2007. Sunnah-sunnah ShalatI (online) http://santrichannel.blogspot.com/2007/11/sunnah-sunnah-shalat.html Jum’at, 3 Juni 2011

Abi Yazid. 2008. Waktu yang terlarang untuk shalat (online) http://abiyazid.wordpress.com/2008/03/06/waktu-yang-terlarang-untuk-shalat/  Jum’at, 3 Juni 2011

Admin. 2008. Macam-Macam Shalat Sunnah (online) http://orgawam.wordpress.com/2008/05/27/macam-macam-shalat-sunnah/  Jum’at, 3 Juni 2011